Tanggal publikasi sumber: 2026-07-30

Kejari Palu melalui jajaran Intelijen mengikuti rapat pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat pada 30 Juli 2026.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan pembahasan tugas Tim PAKEM sesuai lingkup kewenangannya.

Artikel ini merangkum publikasi instansi dan tidak menambahkan hasil rapat yang tidak dinyatakan sumber.

Rujukan informasi

Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Palu. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.

Buka publikasi resmi ↗